Artikel ini untuk memperingati penetapan COVID-19 sebagai pandemi global oleh WHO pada 11 Maret 2020.
Pandemi COVID-19 silam menjadi momentum dalam mempercepat kemajuan riset genomik dan pengembangan vaksin di Indonesia. Pelajaran penting yang bisa dipetik dari krisis global tersebut, yaitu pentingnya deteksi cepat patogen baru, pengembangan vaksin yang efisien, serta pembangunan sistem kesehatan yang tangguh.
Sebelum pandemi, riset genomik di Indonesia masih sangat terbatas, baik dari segi infrastruktur, pendanaan, maupun sumber daya manusia. Penggunaan teknologi pengurutan genom hanya tersedia di laboratorium tertentu, sementara analisis data genomik masih bergantung pada layanan luar negeri.
Pengembangan vaksin dalam negeri juga belum menjadi prioritas utama, dengan sebagian besar kebutuhan vaksin nasional masih bergantung pada produk impor. Namun, pandemi mengubah lanskap ini secara drastis.
Kebutuhan mendesak untuk memahami karakteristik virus SARS-CoV-2 serta mengembangkan solusi vaksinasi dalam waktu singkat mendorong berbagai terobosan di bidang riset dan inovasi kesehatan.
Berbagai institusi penelitian swasta dan pemerintah pun berlomba mempercepat pembangunan kapasitas laboratorium genomik, meningkatkan kolaborasi lintas sektor, serta mengadopsi regulasi yang lebih adaptif guna mempercepat proses pengembangan vaksin.
Percepatan riset genomik dan pengembangan vaksin pun terjadi di Indonesia, meliputi:
1. Penguatan laboratorium genomik
Urgensi untuk memahami karakteristik genom dari SARS-CoV-2 mendorong berbagai institusi memperkuat laboratorium genomik mereka, seperti Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (sebelum dilebur ke BRIN), rumah sakit, sektor swasta, maupun beberapa perguruan tinggi besar, termasuk Universitas Airlangga (Unair).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mendukung penuh percepatan ini melalui program nasional bernama Biomedical and Genomic Science Initiatives (BGSi) yang melahirkan banyak terobosan penting.
Contohnya, pesatnya penggunaan teknologi pengurutan genom generasi terbaru (next-generation sequencing) (Gambar 1), memungkinkan pemantauan varian virus secara real-time dan mempercepat respons kebijakan kesehatan.
Hingga saat ini, lebih dari 55 ribu isolat SARS-CoV-2 (bagian virus yang telah dimurnikan) dari berbagai daerah di Indonesia telah didokumentasikan di pangkalan data Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID).
2. Dorong kolaborasi antarlembaga
Pandemi juga membuat kolaborasi antara institusi riset, pemerintah, dan sektor swasta dalam pengembangan vaksin berkembang signifikan. Sebelum pandemi, sebagian besar vaksin yang digunakan di Indonesia merupakan produk impor, karena masih terbatasnya kapasitas produksi dalam negeri.
Pandemi memacu peningkatan investasi di sektor ini, termasuk mendorong pengembangan riset proyek vaksin Merah Putih (Inavac), produk vaksin COVID-19 dalam negeri hasil kolaborasi Unair dan Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
Vaksin COVID-19 dalam negeri lainnya, yaitu Indovac yang diproduksi Biofarma berkolaborasi dengan Texas Children's Hospital Center for Vaccine Development (CVD) dan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat (AS). Indonesia juga mengembangkan vaksin sel dendritik berbasis imunoterapi personal yang merupakan kolaborasi antara Kemenkes, RSUP Dr. Kariadi, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, RSPAD Gatot Soebroto, serta perusahaan farmasi Aivita Biomedical (AS), Aivita Biomedika Indonesia, dan Rama Emerald Multi Sukses.
Seluruh upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga memperkuat ketahanan kesehatan nasional dalam menghadapi ancaman penyakit menular di masa depan.
3. Percepatan riset dan pengembangan vaksin
Regulasi yang lebih adaptif menjadi pendorong utama percepatan riset dan pengembangan vaksin. Sebelum pandemi, proses perizinan uji klinis dan produksi vaksin sering kali membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Situasi darurat seperti pandemi COVID-19 mendorong pemerintah mengadopsi mekanisme emergency use authorization (EUA) untuk mempercepat akses vaksin tanpa mengabaikan aspek keamanan dan efektivitasnya.
Pemerintah kemudian merevisi regulasi guna meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan standar ilmiah, sehingga proses riset dan inovasi sektor kesehatan bisa lebih dinamis. Inisiatif global seperti "100 Days Mission" dari Koalisi untuk Inovasi Kesiapsiagaan Epidemi atau Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI) turut mendorong percepatan pengembangan vaksin dalam waktu 100 hari setelah patogen baru teridentifikasi.
Ke depan, tantangan terbesarnya adalah mempertahankan momentum ini agar tidak hanya menjadi respons sesaat terhadap pandemi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk ketahanan kesehatan nasional.
Investasi berkelanjutan dalam riset genomik, produksi obat dan vaksin dalam negeri, serta integrasi data kesehatan yang lebih baik akan menjadi kunci dalam menghadapi pandemi di masa depan dan memperkuat kemandirian bangsa.
Dengan strategi yang tepat, bukan tidak mungkin, Indonesia berpeluang besar menjadi pemain utama dalam riset dan inovasi kesehatan di kancah regional maupun global.
















